GELORA.ME, KARAWANG - Tiga pejabat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala dinas dan kepala bagian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat memilih mengundurkan diri sebagai ASN demi mencalonkan diri jadi caleg pada Pemilu 2024.
Ketiga pejabat itu pun sudah mengajukan pensiun diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengunduran diri ASN itu menurut Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi, sedang berproses.
"Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," kata dia di Karawang, Minggu (14/5).
Dua ASN berstatus kepala dinas ialah Dedi Achdiat (kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).
Gery menyebut pejabat yang maju sebagai bacaleg dan telah mengundurkan diri itu adalah ASN eselon IV A.
Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.
Selain dua kepala dinas itu, ada satu ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawang yang maju jadi caleg pada Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG