ASN itu ialah Nandang Mulyana, kabag persidangan di Sekretariat DPRD yang juga Ketua PGRI Karawang.
Nandang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra, sedangkan Dedi Achdiat dari PPP, dan Asep Junaedi dari Partai NasDem.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang siap menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat terkait dengan bakal caleg yang berstatus TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa.
"Pada tahapan pendaftaran bacaleg, kami siap menerima masukan/tanggapan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," kata Komisi Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi.
Bawaslu juga akan menyoroti kemungkinan adanya bacaleg dari unsur TNI/Polri, ASN, kepala desa, dan perangkat desa serta profesi lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang