GELORA.ME, KARAWANG - Tiga pejabat berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala dinas dan kepala bagian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat memilih mengundurkan diri sebagai ASN demi mencalonkan diri jadi caleg pada Pemilu 2024.
Ketiga pejabat itu pun sudah mengajukan pensiun diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengunduran diri ASN itu menurut Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gery Sigit Samrodi, sedang berproses.
"Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg," kata dia di Karawang, Minggu (14/5).
Dua ASN berstatus kepala dinas ialah Dedi Achdiat (kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).
Gery menyebut pejabat yang maju sebagai bacaleg dan telah mengundurkan diri itu adalah ASN eselon IV A.
Diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.
Selain dua kepala dinas itu, ada satu ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawang yang maju jadi caleg pada Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang