Di sisi lain, masih ada juga warga Kota Medan yang belum memahami dengan baik layanan BPJS Kesehatan.
Seperti Halimah. Ibu rumahtangga yang berdomisili di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan ini mengaku bingung ketika BPJS Kesehatan milik anaknya tidak bisa digunakan untuk berobat.
"Saat itu, anak saya menjadi korban begal, dia kena tebas oleh begal pak. Tapi ketika dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik, malah dimasukkan ke ruangan Covid-19. Dikenakan biaya sampai Rp 50 juta," ungkap Halimah saat menyampaikan aspirasinya di Sosper Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Bayek di Kecamatan Medan Deli.
Halimah menambahkan, hingga saat ini anaknya tersebut masih menjalani terapi. Tapi sayangnya, Halimah mengaku pihak rumah sakit tidak memperkenankan dia menggunakan BPJS Kesehatan.
"Terapi pun gak bisa pakai BPJS Kesehatan pak. Padahal, pen di dalam tubuhnya belum dicabut. Mohon dibantulah pak," pinta Halimah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji