Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?

- Rabu, 14 Januari 2026 | 10:00 WIB
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1 Penuh?
  1. Evaluasi 4 Semester Pertama: Mahasiswa dengan IPK di bawah 2,0 diminta mengundurkan diri secara sukarela.
  2. Evaluasi Sarjana Muda (6 Semester): Mahasiswa dengan IPK 2,0 tidak diizinkan melanjutkan ke jenjang sarjana penuh dan harus berhenti di gelar sarjana muda.
  3. Kelulusan Sarjana Penuh: Hanya mahasiswa dengan IPK di atas 2,5 yang boleh melanjutkan dan meraih gelar sarjana penuh (S1).

Penerapan sistem ini, jika benar, menjadi inti pertanyaan utama: bagaimana konsistensi dokumen yang ada dengan gelar yang disandang?

Jalannya Sidang Sengketa Informasi Publik Terkait Ijazah Jokowi

Sidang lanjutan sengketa informasi publik ini digelar pada Selasa, 13 Januari 2026. Agenda sidang adalah pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang atas permohonan kelompok yang menamai diri "Bongkar Ijazah Jokowi" (Bonjowi).

Pemohon dalam sidang ini adalah Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman. Mereka secara resmi meminta salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Joko Widodo selama di Fakultas Kehutanan UGM.

Perkembangan sidang ini terus menjadi sorotan, mengingat dampaknya yang luas terhadap diskusi publik mengenai transparansi dan akuntabilitas rekam jejak pemimpin nasional.

Halaman:

Komentar