Alih-alih memiliki saham, Luhut mengklaim dirinya justru telah menolak keberadaan Toba Pulp Lestari sejak lebih dari 20 tahun lalu. Saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Gus Dur sekitar tahun 2001, Luhut mengaku menyaksikan langsung keluhan masyarakat tentang kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan tersebut.
Dia mengungkapkan pernah mengusulkan penutupan operasi TPL karena menyebabkan pencemaran Danau Toba dan kerusakan hutan. Perusahaan sempat ditutup pada 2001 namun kembali beroperasi pada 2003.
Usul ke Prabowo: Cabut Izin dan Alihkan Lahan Toba Pulp Lestari
Luhut menyebut TPL sebagai penyebab kerusakan hutan terbesar di Tapanuli, Sumatera Utara. Oleh karena itu, dia mengaku telah melaporkan dan memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih lahan yang dikuasai perusahaan.
"Saya saran pada Presiden untuk dicabut (izinnya). Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang mengontrol hampir 200.000 hektare tanah di sana?... Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita tinggal saja di luar, bawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," tukas Luhut.
Luhut mendukung penuh langkah pemerintah untuk mencabut izin usaha Toba Pulp Lestari dan mengalihkan lahannya untuk kepentingan rakyat dan program pembibitan hortikultura.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat