Selain jalur hukum, KSPI akan menggerakkan massa buruh dalam aksi unjuk rasa selama dua hari berturut-turut:
- Hari Pertama (Senin, 29 Desember 2025): Sekitar 1.000 buruh akan berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.
- Hari Kedua (Selasa, 30 Desember 2025): Aksi puncak ditargetkan diikuti oleh sedikitnya 10.000 buruh yang akan berpusat di sekitar Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Konvoi Besar-Besaran dari Daerah Penyangga
Aksi ini akan didukung oleh konvoi besar ribuan pekerja dari daerah penyangga Jakarta. Said Iqbal mengestimasi 10.000 hingga 20.000 sepeda motor akan bergerak dari Jawa Barat menuju ibu kota melalui jalur Pantura dan Puncak.
"Buruh dari daerah seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Banten akan bergabung. Ini adalah bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan upah yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja," pungkasnya.
Dengan rencana ini, KSPI menunjukkan sikap kerasnya dalam memperjuangkan revisi kebijakan upah minimum untuk tahun 2026.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah