MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Lambannya Penanganan Tambang Ilegal di Solok
Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, terkait penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, yang dinilai sangat lamban dan tidak konkret.
Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada langkah nyata dari Polda Sumbar dalam menyelidiki aktivitas tambang ilegal tersebut, padahal bukti-bukti seperti alat berat dan aktivitas penambangan telah diketahui luas oleh publik.
"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 November 2025.
Kecurigaan Adanya Perlindungan Oknum Tertentu
Rafik menambahkan, ketidakjelasan proses hukum ini memunculkan kecurigaan kuat adanya oknum di dalam aparat penegak hukum yang diduga melindungi kepentingan-kepentingan tertentu dari pelaku tambang ilegal.
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH: Fokus pada Tarif Pengiriman Barang Haji
Soeharto Pahlawan Nasional: Kontroversi, Tragedi 1965, dan Dosa Orde Baru yang Tak Terhapuskan
Syahganda Sindir Gibran Bagusan Jadi Ketua RT: Analisis Kritik dan Dampak Politiknya