KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini ditegaskan merupakan kasus yang terpisah dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi pada kuota haji.
Status Perkara dan Pernyataan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Hal ini membatasi informasi detail yang dapat dibeberkan kepada publik.
"(Kasus) terpisah," tegas Asep Guntur saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 12 November 2025. Ia menambahkan, "Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail."
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan