KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini ditegaskan merupakan kasus yang terpisah dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi pada kuota haji.
Status Perkara dan Pernyataan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Hal ini membatasi informasi detail yang dapat dibeberkan kepada publik.
"(Kasus) terpisah," tegas Asep Guntur saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 12 November 2025. Ia menambahkan, "Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail."
Artikel Terkait
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
Soeharto Pahlawan Nasional: Kontroversi, Tragedi 1965, dan Dosa Orde Baru yang Tak Terhapuskan
Syahganda Sindir Gibran Bagusan Jadi Ketua RT: Analisis Kritik dan Dampak Politiknya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Desak Usut Tuntas