KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini ditegaskan merupakan kasus yang terpisah dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi pada kuota haji.
Status Perkara dan Pernyataan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan. Hal ini membatasi informasi detail yang dapat dibeberkan kepada publik.
"(Kasus) terpisah," tegas Asep Guntur saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 12 November 2025. Ia menambahkan, "Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail."
Fokus Penyelidikan: Tarif Pengiriman Barang Jemaah Haji
Fokus utama penyelidikan KPK kali ini adalah pada dugaan penyelewengan dalam pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK mendapatkan informasi yang memerlukan pengecekan lebih lanjut, termasuk meninjau langsung fasilitas tempat tinggal, kategori akomodasi, serta kerja sama yang dijalin BPKH.
"Ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana. Nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu," jelas Asep.
Dugaan Perbedaan Tarif dan Kategori Layanan
Asep Guntur lebih lanjut mengungkapkan adanya indikasi perbedaan tarif yang signifikan untuk transportasi dan pengiriman barang jemaah. Perbedaan ini diduga kuat terkait dengan tingkat kedekatan lokasi tempat tinggal jemaah dengan area inti ibadah.
"Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," pungkas Asep.
KPK akan terus mendalami informasi ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan layanan haji tersebut.
Artikel Terkait
Pengamat: Wacana Gibran-Prabowo 2029 Berpotensi Rugikan Elektabilitas
Prabowo Gelar Pertemuan Intensif dengan Lima Konglomerat Bahas Ekonomi
Amien Rais Sebut Jokowi Gelisah, Prediksi PSI Kesulitan Jadi Kendaraan Gibran
Amien Rais Klaim Kesehatan Jokowi Menurun Pasca-Masa Jabatan