PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Desak Usut Tuntas

- Rabu, 12 November 2025 | 10:25 WIB
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Desak Usut Tuntas
PP Himmah Dukung Polda Tetapkan Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

PP Himmah Dukung Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Organisasi Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dukungan dari Ketua Umum PP Himmah

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himmah, Abdul Razak Nasution, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh kepolisian sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Razak mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk terus bekerja mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

Pernyataan Roy Suryo Dinilai Ciptakan Kegaduhan

Razak menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan kelompoknya telah menciptakan kegaduhan serta keresahan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan.

Desakan untuk Mengusut Ijazah Palsu Rombongan Roy Suryo

Lebih lanjut, PP Himmah juga mendesak Kepolisian untuk tidak berhenti dan turut mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu yang kabarnya juga melibatkan salah satu anggota dari rombongan Roy Suryo. Razak mengingatkan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial di Era Teknologi

Di akhir pernyataannya, Abdul Razak Nasution mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menyoroti tantangan di era teknologi canggih dan kecerdasan buatan (AI), di mana batas antara fakta dan hoaks menjadi semakin tipis. Harapannya, Indonesia dapat terbebas dari segala bentuk konten provokatif yang memecah belah bangsa.

Komentar