Pasutri Pelaku Curanmor di Babelan Bekasi Tertangkap Basah, Istra Dibebaskan Demi Anak yang Sakit
Polsek Babelan telah mengamankan dan memeriksa sepasang suami istri (pasutri) yang tertangkap tangan sedang mencuri sepeda motor. Kejadian ini berlangsung di Parkiran Musala Kampung Ujung Harapan RT 04 RW 04, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, memaparkan kronologi pencurian motor yang melibatkan pasangan berinisial N (35) dan U (20) ini. Menurutnya, pelaku beraksi dengan modus berkeliling berboncengan untuk mencari target motor yang terparkir.
"Mereka berboncengan keliling, kemudian mencari sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, istrinya ada di motornya bersama anaknya yang berusia empat tahun, sementara suaminya melakukan aksinya," jelas Wito, Rabu (15/10/2025).
Modus Pencurian dan Barang Bukti
Pelaku utama, N, mencuri sepeda motor dalam kondisi terparkir. Motor hasil curian kemudian dituntun dan rencananya akan dijual. "Mereka mengambil sepeda motor yang terparkir milik korban, kemudian dituntun, nanti akan dicuri untuk dijual," tambah Wito.
Aksi N tidak berlangsung lama. Saat sedang menuntun motor curian, warga setempat memergoki dan mengamankannya. Pasutri beserta anak balitanya kemudian dibawa ke Polsek Babelan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
- Satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2011 dengan nomor polisi B 3377 FFM.
- Satu paket kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci motor.
Artikel Terkait
Laode Ida Beberkan Dugaan Gangguan Bobby Nasution ke Aceh Diperintah Langsung Jokowi
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Gibran Tuntaskan
DPR Tegur Purbaya: Stop Campuri Tugas dan Kebijakan Kementerian Lain!
Prabowo Usir Oligarki: Ekonom Beberkan Strategi Program Kerakyatan