Senada dengan hal itu, Pengamat Energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menambahkan bahwa kebijakan hilirisasi tambang dan rencana pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam.
"Ketika bahan mentah diolah di dalam negeri, nilai tambahnya jauh lebih besar. Pajaknya akan kembali ke negara, bukan mengalir ke perusahaan asing," jelas Subhkan.
Ia juga menekankan perlunya audit independen dan penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan pendapatan negara dari sektor tambang tidak bocor di tengah jalan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian ESDM telah mulai mengembalikan sebagian Izin Usaha Pertambangan (IUP) setelah perusahaan-perusahaan terkait memenuhi kewajibannya, seperti membayar dana jaminan reklamasi pascatambang dan memperbaiki kelengkapan dokumen administratif.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat