Pakar Nilai Penaikan Pangkat Komjen Polri Jurus Listyo Sigit Selamatkan Diri dan Keluarga Jokowi
Pakar politik Prof Ikrar Nusa Bhakti memberikan analisis menohok terkait penaikan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri ke jabatan Komisaris Jenderal (Komjen). Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah strategi yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyelamatkan diri sendiri serta mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya.
Dalam penjelasannya di siniar Abraham Samad Speak Up pada Minggu, 12 Oktober 2025, Ikrar mengungkapkan bahwa para Komjen tersebut diharapkan dapat menjadi calon Kapolri pengganti. "Ini berarti dia [Listyo Sigit] lagi akan cari-cari kira-kira siapa yang bisa menggantikan dia dan tidak menjadi orang yang berbahaya, baik untuk dirinya maupun buat keluarga Jokowi," ujarnya.
Prof Ikrar dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap cara ini. Ia menilai pembahasan mengenai siapa yang layak menjadi Komjen dan calon Kapolri seharusnya sudah melalui diskusi yang matang dan panjang.
Problem Masa Jabatan Panjang Pejabat
Lebih lanjut, Ikrar menyoroti masalah utama dalam pengangkatan pejabat tinggi, yaitu masa jabatan yang terlalu lama. "Saya paling enggak setuju kalau kemudian, baik kapolri ataupun nanti ya siapa yang akan menjadi panglima TNI, usianya itu, masih masa jabatannya itu lebih dari 3 tahun," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa problem terbesar terjadi ketika Indonesia mengangkat calon jenderal yang masa jabatannya masih sangat panjang. Ia lalu mengaitkannya dengan konteks kekinian, dengan menyebut bahwa pejabat saat ini, termasuk Listyo Sigit, adalah orang-orang yang dekat dengan Jokowi sejak masa tugasnya di Solo, yang sering disebut publik sebagai "Geng Solo".
Artikel Terkait
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut