Propam Turun Tangan Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat, Brigadir Yusuf, yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya. Pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf. Propam berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas dan transparan.
Setiap langkah penanganan yang diambil dijamin akan memperhatikan prinsip keadilan, khususnya bagi istri dan anak yang menjadi pihak yang terdampak. Pernyataan resmi tersebut menegaskan kembali komitmen Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Rekam Jejak Hukum Ahmad Ali PSI: Strategi Bertahan Hidup atau Oportunisme Politik?
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris