Propam Turun Tangan Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat, Brigadir Yusuf, yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya. Pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf. Propam berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas dan transparan.
Setiap langkah penanganan yang diambil dijamin akan memperhatikan prinsip keadilan, khususnya bagi istri dan anak yang menjadi pihak yang terdampak. Pernyataan resmi tersebut menegaskan kembali komitmen Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat