Propam Turun Tangan Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat, Brigadir Yusuf, yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya. Pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf. Propam berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas dan transparan.
Setiap langkah penanganan yang diambil dijamin akan memperhatikan prinsip keadilan, khususnya bagi istri dan anak yang menjadi pihak yang terdampak. Pernyataan resmi tersebut menegaskan kembali komitmen Polri untuk senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Brigadir Yusuf yang mengenakan pakaian hitam sedang duduk berduaan dengan seorang perempuan bukan istri sahnya. Kejadian inilah yang kemudian digerebek oleh istrinya, yang memicu kemarahan dan adu fisik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, telah membenarkan identitas pelaku dan statusnya sebagai anggota Satbrimob Polda Jabar. Saat ini, Brigadir Yusuf telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jawa Barat untuk memastikan kejelasan kasus ini.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhistira Diusulkan Jadi Cawapres, Ini Respons Menkeu yang Baru Sebulan Menjabat
Anies Sindir Pemerintah Soal Kebijakan Dadakan: Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban!
Menkeu Purbaya Tegaskan: Saya Tidak Berminat Maju sebagai Cawapres
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Kuota yang Diperiksa!