Koordinator aksi, Pendy, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya merugikan pelaku usaha hiburan malam, tetapi juga mengancam ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
“Kami menolak keras larangan total ini. Jangan sampai dewan membuat aturan yang hanya menyusahkan rakyat kecil sementara ada kepentingan bisnis tertentu di baliknya,” tegas Pendy.
KPJ juga menduga ada praktik jual beli pasal oleh oknum DPRD. Massa mengingatkan jangan sampai Raperda KTR dimanfaatkan sebagai alat dagang untuk kepentingan pribadi
"Ini penghinaan terhadap warga Jakarta,” tegasnya.
Sayangnya, sepanjang aksi berlangsung, tak satu pun anggota dewan Kebon Sirih yang muncul menemui massa. Demonstran menyebut para wakil rakyat tak berani menghadapi langsung aspirasi publik.
Meski sempat diwarnai ketegangan, demonstrasi tetap berjalan damai hingga massa membubarkan diri dengan ancaman akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka diabaikan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Siapa Dalangnya?
Prabowo Disebut Ksatria & Negarawan, Berani Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif BPJS