GELORA.ME -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?