GELORA.ME -Perlu dilakukan evaluasi pada pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) menyusul ramainya kasus keracunan pada penerima manfaat,
"Pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah penyelamatan yang nyata," ujar inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.
Kata dia, perlu juga dimintai pertanggungjawaban dari Kepala Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan