Sejak saat itu, kata dia, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Ijazah milik alumni UGM sudah diberikan. Maka, jika ada pihak yang masih meragukannya, silakan yang bersangkutan menunjukkan kepada publik,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul setelah isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat, menyusul peluncuran buku Jokowi’s White Paper oleh tiga alumni UGM, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di Yogyakarta pada 18 Agustus 2025.
Ova menyatakan UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang.
Ia menyebutkan tidak ada kewajiban institusi memberikan klarifikasi.
“UGM menghormati hak warga negara mempertanyakan isu apa pun. Tapi, sesuai dengan ketentuan, kami hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi,” katanya.
Meski begitu, Ova kembali menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni UGM.
Kampus, menurut dia, memiliki dokumen autentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, dari tahap penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, sampai kelulusannya pada 5 November 1985.
“UGM pun telah diberi mandat kepada negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai oleh lembaga independen. Sampai saat ini, proses pendidikan di UGM berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” ujarnya.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Prof Ikrar: Strategi Penyelamatan Diri & Keluarga Jokowi?