GELORA.ME -Keputusan mengembalikan jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen partai bisa memperburuk citra PDIP dalam semangat pemberantasan korupsi.
Pengamat politik Trubus Rahadiansyah mengatakan, amnesti yang sebelumnya diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak serta-merta menghilangkan perbuatan korupsi sebagaimana dialamatkan kepada Hasto.
"Penunjukan Hasto kembali jadi Sekjen malah menodai citra PDIP karena pemberian amnesti itu membenarkan kalau Hasto korupsi. Ini sama saja (mempersepsikan) PDIP tidak pro para pemberantasan korupsi," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Lebih jauh, keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mempertahankan Hasto dikhawatirkan akan berdampak signifikan bagi suara PDIP ke depannya.
"Ini Hasto banyak 'minusnya'. Amnesti itu membenarkan bahwa dia koruptor, karena pemberian amnesti konteksnya hanya tidak menjalani hukuman," sambung Trubus.
Hal ini juga sudah ditegaskan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa status Hasto sebagai pelaku tindak pidana korupsi tetap berlaku meski menerima amnesti.
Setyo merujuk putusan Pengadilan Tipikor yang menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam rangka mengondisikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Secara proses penegakan hukum sudah ada putusan. Artinya, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan. Status itu melekat,” kata Setyo pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML
Hasto Kembali Sekjen, PDIP Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi
Tom Lembong Mengaku Gelisah Usai Terima Abolisi dari Presiden Prabowo, Ada Apa?
Rubicon Hingga Uang Rp2,4 Miliar Diamankan dari Rumah Bos Inhutani V