Menurut Rocky, untuk membuktikan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan pesanan bisa dilakukan dengan pengecekan terhadap handphone jaksa dan polisi.
“Gampang, suatu waktu nanti cek handphone jaksa, cek handphone polisi itu siapa yang nelpon. Suatu waktu nanti, mungkin saja nanti ada, bisa aja jaksanya bilang nih. Suatu waktu, judul dari buku putih kejaksaan ‘now it can be talk,” tutur Rocky.
Sebagai informasi, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto resmi keluar dari penjara pada Jumat (1/8/2025) lalu setelah DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi
Sumber: inews
Artikel Terkait
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah yang Terungkap
KPK Selidiki Aliran Dana Iklan BJB: Aura Kasih Diperiksa Terkait Ridwan Kamil
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Hashim Bantah Tegas: Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera, Ini Faktanya