GELORA.ME -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyoroti lambannya eksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.
Silfester diketahui telah divonis pidana penjara selama 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Namun hingga kini, vonis tersebut belum dijalankan.
“Kasus pidana Silfester sudah inkrah. Divonis penjara 1.5 tahun tapi tak kunjung dieksekusi sejak 2019. Kejaksaan mendiamkan, padahal terpidana malang melintang di tivi dan medsos. Aneh!” ujar Islah seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI & KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Fakta Terbaru
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijeratkan
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi: Proses Hukum Terkini
KPK Periksa Jaksa Tri Taruna Fariadi Usai OTT dan Diserahkan Kejagung