GELORA.ME -Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tambahan dialokasian untuk sejumlah kebutuhan yang belum tercover dalam pagu anggaran yang telah disusun.
"KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp 986.059.941.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, 7 Juli 2025.
Dia menjelaskan tambahan anggaran di luar pagu 2026 yang telah disusun sebesar Rp 2.786.839.731.000 atau Rp2,78 triliun. Anggaran perlu ditambah karena ada sejumlah kebutuhan yang belum tercover khususnya di pos anggaran teknis kelembagaan.
"Anggaran tersebut terdapat pada dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional," jelasnya.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun