GELORA.ME - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan peringatan keras terkait proyek penulisan ulang buku sejarah nasional yang tengah digagas pemerintah di bawah perintah Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.
Ia menegaskan agar sejarah tidak ditulis berdasarkan perspektif penguasa.
Menurut Arief, sejarah seharusnya tidak ditulis oleh penguasa demi menjaga objektivitas dan kebenaran faktual untuk generasi mendatang.
Peringatan ini mengemuka di tengah progres proyek yang dilaporkan telah mencapai 80 persen penyusunan.
Pernyataan tajam tersebut disampaikan Arief Hidayat menanggapi sorotan publik terhadap proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan.
"Ada pameo sejarah itu dituliskan oleh orang yang berkuasa, supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja," kata Arief kepada wartawan saat ditemui di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Arief menekankan, sejarah yang ditulis berdasarkan kepentingan kekuasaan berpotensi besar memunculkan kekeliruan dan menutupi fakta-fakta penting.
Meski menyuarakan kehati-hatian, ia tidak menolak keberlanjutan proyek tersebut asalkan pemerintah dapat menjamin prosesnya berjalan dengan jujur.
"Ya boleh diteruskan. Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya," tegasnya.
Peringatan dari hakim konstitusi ini sejalan dengan kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Mereka menilai proyek ini sarat akan muatan politis, memiliki kecenderungan melakukan desoekarnoisasi, serta berpotensi mengabaikan catatan-catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Proyek Hampir Rampung, Uji Publik Segera Digelar
Di lain sisi, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memastikan bahwa proses penulisan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) terus berjalan dan akan segera memasuki tahap akhir.
Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa progres penyusunan naskah sejarah tersebut telah mencapai tahap signifikan.
"(Progresnya) itu sudah 70 persen sampai dengan 80 persen," ujar Restu di Jakarta, pada hari yang sama.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai objektivitas, Restu memastikan pihaknya akan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya.
Kementerian Kebudayaan berencana menggelar uji publik pada bulan Juli 2025.
Uji publik ini akan dilaksanakan di tiga wilayah yang mewakili Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
"Supaya mendapat masukan juga dari masyarakat. Merasa memiliki. Ini karya kita bersama, karya bangsa, anak-anak bangsa," jelas Restu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan urgensi dari penulisan ulang sejarah ini.
Menurutnya, pembaruan diperlukan karena belum ada penulisan sejarah nasional komprehensif yang dilakukan pemerintah sejak buku "Indonesia Dalam Arus Sejarah" terbit pada tahun 2012.
Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, banyak temuan baru yang perlu diakomodasi.
"Kita sebenarnya kan sudah lama enggak menulis buku sejarah nasional ya. Sejak Indonesia Dalam Arus Sejarah, itu kita kan enggak menulis ya. Saya kira sudah waktunya, karena temuan-temuan baru baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak. Jadi ini kan perlu kita tulis. Jadi, masyarakat biar tahu," kata Restu.
Selain memperbarui data berdasarkan temuan-temuan baru, ia juga menyebut bahwa penulisan ulang ini bertujuan untuk mengubah paradigma penulisan yang sebelumnya dianggap Jawa-sentris menjadi lebih Indonesia-sentris, yang merangkum sejarah dari berbagai sudut pandang di Nusantara.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Blak-Blakan Andi Widjajanto Ngaku Pernah Pegang Ijazah Jokowi, Lantas Asli atau Palsu? Ini Faktanya!
Jokowi Pernah Bilang Pemakzulan Gibran Harus Sepaket, Charta Politika: Kesannya Upaya Momong Anak!
Di Tengah Pidato, Prabowo Subianto Kaget Melihat Keberadaan Dedengkot 9 Naga Tomy Winata, Ini Videonya!
KPK Dicap Takut Kekuasaan Jika Urung Periksa Bobby Nasution Menantu Jokowi, MAKI Siap Ajukan Gugatan!