"Apabila Gibran menjadi Presiden RI, maka akan menjadi tragedi maha dahsyat bagi Indonesia. Indonesia terancam bubar tahun 2030. Kemungkinan akan terjadi huru-hara besar," kata Buni Yani.
Menurut Buni Yani, skenario Gibran Presiden RI inilah yang tidak bisa diterima para purnawirawan TNI yang loyalitasnya ke negara tidak perlu diragukan lagi.
"Sepak terjang Jokowi tidak bisa dibiarkan. Karenanya para purnawirawan dengan lugas dan lantang menyusun kekuatan dan mendesak agar Gibran segera dimakzulkan," kata Buni Yani.
Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyebut bahwa setidaknya ada empat poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta MPR, DPR dan DPD RI untuk memakzulkan Gibran.
Pertama, Pelanggaran Prinsip Hukum, Etika Publik dan Konflik Kepentingan. Kedua, Kepatutan dan Kepantasan. Ketiga, Ditinjau dari Moral dan Etika Gibran Rakabuming Raka. Keempat, Dugaan Korupsi Joko Widodo dan Keluarga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Tersangka, Kaitannya dengan Isu Ijazah Gibran dan Dugaan Pengalihan Isu
Megawati Soekarnoputri Ungkap Masa Muda: Pintar, Cantik, dan Banyak yang Naksir
Dasco Ahmad Capres 2029: Sinyal Kuat, Dukungan Relawan, dan Peran Strategis di Era Prabowo
Isu Black Mamba Hoax, Sahroni Ungkap Anaknya Jadi Korban Bully