Namun, di tengah dinamika politik yang sensitif, wajar bila publik mencurigai ada pembicaraan lain yang tidak diungkap ke publik.
Apalagi diketahui, surat permohonan audiensi dari kelompok purnawirawan yang dimotori Tri Sutrisno telah diajukan sejak 11 Februari 2025, namun belum direspons Presiden, sementara PPAD justru diterima terlebih dahulu.
Situasi ini kian mempertegas fragmentasi di tubuh purnawirawan TNI-Polri.
Sebagai catatan, pada 2 Mei 2025, sejumlah organisasi purnawirawan PPAD, PPAL (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut), PPAU (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara), PP Polri, Pepabri (Persatuan Purnawirawan ABRI), LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), dan PERIP (Perhimpunan Istri Purnawirawan TNI-Polri) - mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa wadah resmi purnawirawan adalah organisasi-organisasi tersebut.
Pernyataan bersama ini dipandang sebagai bentuk penegasan bahwa petisi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran yang dimotori Tri Sutrisno tidak mewakili suara keseluruhan purnawirawan.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam deklarasi itu di antaranya Jenderal (Purn) Wiranto, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Polkam, dan Letjen (Purn) Agum Gumelar.
Meski PPAD menegaskan bahwa pertemuan mereka hanya membahas halal bihalal, rentetan peristiwa dan konstelasi politik yang menyertainya membuat publik sulit untuk tidak berspekulasi ada agenda politik lain yang dibicarakan.
👇👇
Sumber: PorosJakarta
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Prof Ikrar: Strategi Penyelamatan Diri & Keluarga Jokowi?
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!