GELORA.ME -Sehari setelah Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima sang mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun beredar di media sosial.
Menariknya, dalam Surat Tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 Reihana tidak ditugaskan sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Surat Tugas yang berisi 6 poin itu pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pendampingnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar menjelaskan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.
Artikel Terkait
PHK 2025 Tembus 79 Ribu Orang, Menkeu Purbaya Sebut Imbas Kebijakan Masa Lalu
Kapolri Pimpin Apel Banser, 11 Ribu Personel Siaga Pengamanan Nataru 2026
Usulan Purbaya: Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jadi Uang Tunai, Ini Alasan & Dampaknya
Ahok Menentang Sawit di Hutan Papua: Ancaman Bencana Ekologis & Solusi