"Ada kesalahan ketik pada Surat Tugas, seharusnya ditulis sebagai calon Walikota, bukan Wakil Walikota. Tapi surat yang benar sudah OTW," ujarnya, dikutip RMOLLampung, Kamis (1/8).
Dia juga memastikan Surat Tugas ini bukanlah dokumen final. Seluruh dokumen dan penugasan akan sesuai dengan keputusan akhir partai.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PHK 2025 Tembus 79 Ribu Orang, Menkeu Purbaya Sebut Imbas Kebijakan Masa Lalu
Kapolri Pimpin Apel Banser, 11 Ribu Personel Siaga Pengamanan Nataru 2026
Usulan Purbaya: Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jadi Uang Tunai, Ini Alasan & Dampaknya
Ahok Menentang Sawit di Hutan Papua: Ancaman Bencana Ekologis & Solusi