GELORA.ME -Anggota Badan Legislasi DPR, Nyoman Parta geram Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia absen dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas daftar inventaris masalah (DIM) RUU Minerba.
Legislator Fraksi PDIP ini mengatakan, menteri yang diundang secara resmi harus hadir, terlebih agenda Baleg DPR penting untuk mengurai DIM RUU Minerba yang merupakan inisiatif DPR.
Namun sayangnya, rapat tersebut hanya dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kementerian ESDM hanya diwakili Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tidak ada perwakilan.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun