Untuk saat ini, apa yang dilakukan Jokowi dinilai hanya demi mewujudkan kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ucap Johannes.
Maka dari itu, ia tengah mempersiapkan untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," ucapnya.
Diketahui bahwa Bareskrim Polri mendapatkan laporan sebanyak 25 kasus terkait ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Salah satu pihak yang melaporkan adalah BBHAR DPP PDIP yang dilakukan pada 2 Agustus 2023 lalu.***
Sumber: ayojakarta.
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M