Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur, Komandan Paspampres Persilakan Pomdam Jaya Sanksi Tegas Praka RM

- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:31 WIB
Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur, Komandan Paspampres Persilakan Pomdam Jaya Sanksi Tegas Praka RM



GELORA.ME -Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur, tengah diselidiki Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).


Imam Masykur yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Adapun Praka RM sebagai terduga pelaku merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Dia juga sudah ditahan di Pomdam Jaya.






Halaman:

Komentar