GELORA.ME -Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur, tengah diselidiki Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Imam Masykur yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Adapun Praka RM sebagai terduga pelaku merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Dia juga sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026