GELORA.ME -Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang pria berusia 25 tahun asal Aceh, Imam Masykur, tengah diselidiki Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Imam Masykur yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Adapun Praka RM sebagai terduga pelaku merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Dia juga sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan