GELORA.ME - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP), menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung.
Sebelumnya, laporan tersebut diajukan terkait masalah ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan Rocky kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BBHAR DPP PDIP, mengajukan laporan ini dengan alasan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Perwakilan BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengatakan bahwa alasan pihaknya mencabut laporan tersebut lantaran apa yang dikatakan oleh Rocky terkait Jokowi ada benarnya.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ujar Johannes, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Joganner juga menilai, bahwa Jokowi pada saat ini tidak lagi bekerja demi kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Sarjan Tersangka Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara: Proyek Ijon Diduga Sudah Berjalan Sejak Era Sebelumnya
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Viral Sindiran Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
Pilkada Lewat DPRD: Akal-Akal Elite Politik untuk Kuasai Daerah?