Pada Rabu (15/11), ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.
Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pada Selasa (14/11), KPK umumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.
Keenam tersangka dimaksud, yakni Yan Piet Mosso (YPM) selaku Pj Bupati Sorong, Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.
Selanjutnya, Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco dan Pesan Legacy: Manusia Mati Meninggalkan Nama
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas