“Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Setelah mengumumkan hasil fit and proper test dan menyetujui Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil fit and proper test ke Pimpinan DPR, untuk selanjutnya di bawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat