“Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Setelah mengumumkan hasil fit and proper test dan menyetujui Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil fit and proper test ke Pimpinan DPR, untuk selanjutnya di bawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MK Selamatkan Wajah Bopeng NKRI: Putusan Krusial Dwi Fungsi Polri & Batas Kepemilikan Asing di IKN
Gerindra Tolak Budi Arie: Alasan & Dampak Negatifnya Bagi Partai
Dokter Tifa Beberkan Fakta Kesehatan Jokowi: Alergi atau Autoimun Serius?
Ribka Tjiptaning Siap Hadapi Pemeriksaan Polisi, Bongkar Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional