PDIP cemas karena gugatan uji materiil ini disebut sebagai upaya Presiden Joko Widodo membentangkan karpet merah untuk putra sulungnya yang juga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Di mana belakangan ini nama Gibran mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Loyalis bakal capres Anies Baswedan itu memandang, kubu PDIP yang selama ini merasa paling besar dan paling kuat, mendadak terlihat tidak percaya diri kalau sampai kehilangan dukungan Jokowi.
Namun Andi meyakini, Mahkamah Konstitusi tidak akan mengubah Undang-undang mengenai batas usia capres-cawapres tersebut. Sehingga dia meminta PDIP untuk tetap tenang.
"Jangan takut, Pak Jokowi dan keluarga ada di pihak kalian kok. Jangan terlihat enggak pede gitu dong tanpa Pak Jokowi," sindir Andi Sinulingga.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR