GELORA.ME -Ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengumumkan dan menahan tiga tersangka dugaan korupsi Kementan.
Hal itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin. Dia menanggapi adanya pihak-pihak yang mengaburkan pokok perkara yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara massif.
"Siaga 98 berharap KPK segera mengumumkan status SYL dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. Dalam hal telah memiliki alat bukti yang cukup, segera dilakukan upaya penahanan," kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
Sebab kata dia, pihaknya melihat ada beberapa pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengalihkan pokok perkara korupsi ke hal lainnya.
"Siaga 98 mendukung langkah tegas KPK, 'tegakkan hukum meski langit runtuh'," pungkas Hasanuddin.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Gubernur Riau Abdul Wahid: Profil & Harta Rp4,8 Miliar Diungkap
Sidang Gugatan Ijazah Gibran: Saksi Ahli Akan Hadir di Sidang 10 Desember 2025
Reaksi Jokowi Soal Logo Projo Dihapus: Dukung Prabowo, Benarkah?
Ustaz Abdul Somad Bantah Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya