Beredar Video Diduga Kader PAN Joget-joget di Kantor Kemendag, Bawaslu Bakal Kaji Videonya

- Jumat, 08 Desember 2023 | 11:01 WIB
Beredar Video Diduga Kader PAN Joget-joget di Kantor Kemendag, Bawaslu Bakal Kaji Videonya



GELORA.ME  - Beredar video diduga kader Partai Amanat Nasional (PAN) joget-joget di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mengkaji videonya.


 “Laporan belum ada, tetapi sudah menjadi perhatian kami. Sekarang sedang kami kaji," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kamis (7/12/2023). 


Rahmat mengatakan peserta Pemilu 2024 tidak boleh menggunakan kantor pemerintahan untuk kegiatan politik karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). 


OIeh karena itu, dia mengimbau peserta Pemilu 2024 terus berkoordinasi dengan Bawaslu agar tidak melanggar aturan. 


Halaman:

Komentar