"Ya, itu makanya saya enggak tahu, pak, akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, K1 itu apa? 'Oh, katanya Komisi 1'," terang Windi.
Sementara itu, Irwan menambahkan nama Nistra Yohan pernah ia dengar dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, dia juga mendengar nama tersebut dari pemberitaan di media massa.
"Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?" tanya hakim.
"Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR," kata Irwan.
"Berapa diserahkan ke dia?" tanya hakim.
"Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar," ungkap Irwan.
Dalam kesempatan ini, Irwan turut menyampaikan alasannya baru bisa berterus terang menyampaikan informasi perihal aliran uang terkait proyek BTS 4G di muka persidangan. Hal itu berbekal nasihat pengacaranya.
Sebelumnya, selama proses penyidikan, Irwan mengaku keluarganya sering mendapat teror dari orang tak dikenal sehingga ia takut jujur memberikan keterangan di hadapan tim penyidik Kejagung.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
PSI Targetkan Lahirkan Pemimpin Masa Depan ala Jokowi dari Kalangan Biasa
Tambang Ilegal di Maluku Utara Diduga Langgar Hukum & Rusak Lingkungan
Bripda Torino Tobo Dara Dipatsus Usai Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT: Ini Kronologinya
Sengketa Tanah Jusuf Kalla: Azis Subekti Beberkan Modus Mafia Tanah & Solusinya