"Sementara pada Pasal 283 UU Nomor 7/2017 tidak ada sanksi," tambah Totok.
Seperti diberitakan, ajakan memilih Ganjar disampaikan Gibran dan Bobby melalui video yang diposting akun resmi PDIP, di media sosial X.
"Saya, Gibran Rakabuming, mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," kata Gibran pada video itu.
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan, ingin menyampaikan dan mengajak bersama-sama memilih pemimpin yang sudah jelas track recordnya, seperti Bapak Ganjar Pranowo, untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," urai Bobby yang juga menyampaikan ajakan serupa lewat video.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda & Adidas, Efisiensi atau Ancaman Demokrasi?
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan Hukum & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan