GELORA.ME -Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar ngabalin menyampaikan pesan pedas kepada akademisi Rocky Gerung.
Ali Ngabalin tak ingin ketinggalan momen menyoroti pernyataan kontroversial Rocky Gerung soal 'bajingan tolol' yang dilontarkan untuk mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Ngabalin menduga Rocky Gerung tak lama lagi akan merasakan hukuman penjara akibat pernyataan tersebut.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung #RakyatBersamaJokowi," kata Ngabalin melalui akun Twitter-nya, Kamis (3/8/2023).
Ngabalin menambahkan bahwa proses hukum terhadap Rocky Gerung seharusnya berada di tangan polisi, bukan ruang publik.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," lanjut Ngabalin.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2024: Juda Agung Wamenkeu, Sugiono Menko, dan Isu Pergantian Menkomdigi
Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Dorong Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Ungkap Tuntas
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media