Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Karena Korupsi PMN

- Jumat, 26 Juli 2024 | 22:31 WIB
Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Karena Korupsi PMN



GELORA.ME -Ujang Iskandar dicokok tim Kejaksaan. Kasus apa yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Nasdem itu?


"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada RMOL, Jumat petang (26/7).



Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah turun dari pesawat sekembali dari Vietnam, hari ini. 


Kasus penyimpangan PMN yang disangkakan kepada Ujang sendiri ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. 


"Iya Mas, yang tangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Harli.


Harli belum menjelaskan detail penangkapan, konstruksi perkara dan kerugian negara dalam perkara yang menyeret Ujang Iskandar.

Halaman:

Komentar