Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Karena Korupsi PMN

- Jumat, 26 Juli 2024 | 22:31 WIB
Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Karena Korupsi PMN


"Segera kita rilis," katanya.


Ujang Iskandar kini duduk di Komisi III DPR. Dia dilantik menjadi anggota dewan dari Dapil Kalimantan Tengah dari Partai Nasdem pada September 2023 menggantikan Ary Egahni yang terjerat kasus hukum di KPK. 


Sebelum berkantor di Senayan, Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dari 2005 hingga 2015.


Sumber: RMOL 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar