Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB.
Kendati demikian, Mabes Polri menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan kematian Bripda IDF.
"Saat ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut," ungkap Kombes Aswin Siregar.
Kabar meninggalnya Bripda IDF menyebar luas di media sosial Instagram. Dalam unggahan akun @kamidayakkalbar, terlihat jenazah Bripda IDF di dalam peti mati dengan dugaan luka bekas tembakan di belakang telinga.
Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa terduga pelaku penembakan merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku, yang saat ini ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Korupsi Biskutu Balita: Modus Gizi Pertamax Diganti Tepung & Gula Diumkap KPK
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Dua Tuduhan dan Kronologi Lengkap
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco dan Pesan Legacy: Manusia Mati Meninggalkan Nama
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dukungan IPW hingga MUI Meluas