GELORA.ME - Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang anggota Densus 88 bernama Bripda IDF.
"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan analisa CCTV," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa CCTV di Rusun Polri Cikeas, Bogor telah diamankan untuk didalami lebih lanjut guna menganalisa bukti rekaman tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat tertembak oleh dua anggota polisi yakni Bripda IMS dan Bripda IG, saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa Bripda IDF, Bripda IMS, dan Bripka IG adalah anggota dari Densus 88 Antiteror Polri yang sama.
Aswin menyatakan bahwa kematian Bripda IDF disebabkan oleh kelalaian dua rekannya. IDF terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh Bukan Subversi, Pakar Hukum: Itu Hak Konstitusional Warga
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR