GELORA.ME - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, ikut menyoroti kehadiran bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di hari kerja.
Adapun Ganjar mengaku telah izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pertemuan tersebut.
Namun, Said Didu justru mempertanyakan pengakuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada aturan cuti setengah hari.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun