"Butuh keseriusan dan ketegasan pemerintah terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum di Pesantren Al Zaytun," jelas Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Catatan anggota Komisi VIII DPR itu, sejak awal berdiri, Al Zaytun melibatkan kekuasaan politik super elite. Meski telah terjadi pergantian berkali-kali pemerintahan hasil Pemilu 5 tahunan, tetapi relasi Al Zaytun dengan sel-sel penting di dalam kekuasaan terus terjalin.
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik
Analisis Peluang Kemenangan Prabowo di Pilpres 2029: Nyaris Tanpa Lawan Tanding?