GELORA.ME - Guna membela kliennya, Hotman Paris berjuang sekuat tenaga membentuk opini positif untuk eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Menurut Hotman, kasus Nadiem menyerupai dengan yang dialami eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Yakni sebagai korban dari sebuah kebijakan atasan, dalam hal ini mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Terkait pernyataan Hotman Paris ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pun bereaksi.
Menurut Ari, perkara Nadiem Makarim pada pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud tahun 2019-2022, dan kebijakan impor gula eks Mendag Tom Lembong 2015-2016, sangat berbeda.
"Sedangkan kasusnya Nadiem. Menurut kami saat ini, kasusnya berbeda dengan kasusnya Pak Tom. Jadi tidak bisa disetarakan," kata Ari dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025).
Terkait dengan tidak adanya mens rea atau niat jahat, Ari mengatakan Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya bisa membuktikan di persidangan.
"Soal mens rea Nadiem, ada atau tidaknya buktikan di persidangan," ujarnya.
"Jangan hanya jadi asumsi, opini, tanpa diikuti pembuktian secara hukum," imbuhnya.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengklaim bahwa kliennya tak menerima keuntungan ataupun uang meski telah ditetapkan tersangka korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud tahun 2019-2022.
Bahkan Hotman menyamakan kasus yang menimpa Nadiem dengan perkara importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapapun kepada Nadiem terkait jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Tom Lembong," kata Hotman saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9/2025).
Terkait hal ini Hotman menuturkan, bahwa penentuan harga dalam pembelian laptop itu sudah berdasarkan harga resmi e-catalog yang dikelola oleh pemerintah.
Sehingga, Hotman pun mempertanyakan unsur korupsi yang dialamatkan terhadap kliennya dalam perkara pengadaan laptop chromebook tersebut.
Pasalnya menurut dia, dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan atas pengadaan laptop yang dilakukan Nadiem saat masih menjabat sebagai menteri.
"Pertanyaanya adalah, ini kan perkara korupsi, terus korupsinya di mana? Ngerti nggak sih, karena itu harga pasaran," ujarnya.
"Misalnya nih, kalau kamu beli mobil kijang harga-harga pasaran. Sementara ada mobil Mercy juga harga pasaran, ya kalau dibeli harga pasaran di mana kerugiannya?" jelas Hotman.
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Sragen: 4 Anggota Keluarga Tewas Ditabrak Pikap, Pelaku Kabur!
Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Whoosh: Setuju dengan Jokowi, Ini Alasannya
Piala ASEAN FIFA Resmi? Ini Kata PSSI dan Potensi Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia
Skandal Proyek Whoosh: Sejarah Lengkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Kini Diselidiki KPK