Pasalnya, biasanya MK mengatakan soal umur itu adalah open legal policy dan tidak akan digubris. Karena itu menjadi kewenangan para pembuat undang-undang.
“Saya melihat PSI dengan segala hormat kepada teman-teman, itu adalah afiliasi politik dari Presiden Jokowi. Jadi, selain mempunyai PDIP Pak Jokowi juga punya sekoci partai yang namanya PSI dan biasanya aspirasinya sejalan dengan Presiden Jokowi,” tuturnya.
Atas dasar itu, Denny memprediksi tidak menutup kemungkinan gugatan PSI ke MK tersebut dalam rangka memuluskan strategi politik Jokowi untuk mencalonkan anaknya Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 nanti.
“Apakah betul demikian? kita harap MK konsisten untuk memutuskan perkara ini berdasarkan kepentingan bangsa yaitu betul-betul soal konstitusionalitas bukan masuk ke wilayah strategi pilpres yang mungkin itu tidak sejalan dengan kepentingan bangsa Indonesia. Dari Geelong Melbourne Australia, tetap mancing, wassalamu'alaikum,” demikian Denny.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dituding Menistakan Agama Lewat Candaan Salat
Roy Suryo Protes Pelimpahan Berkas Kasus Ijazah Jokowi: Hak Tersangka Disebut Belum Dipenuhi