Lim Shrimp Org (LSO) dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembangan budidaya perikanan. Kepemilikan perusahaan ini terbagi di antara tiga pihak utama: Chen Pei Ling Catharine (33,33 persen), Lim Yu, Victoria (33,33 persen), dan Structured Capital Solutions Inc (33,34 persen).
Chong Chee Hoong menyatakan bahwa tujuan dari pengambilalihan ini adalah untuk pengembangan usaha LSO ke depan.
Sebagai konsekuensi dari menjadi pengendali baru, LSO akan segera melaksanakan kewajiban Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai dengan ketentuan POJK No. 9 Tahun 2018. Skema ini mewajibkan pengendali baru untuk menawarkan pembelian sisa saham dari pemegang saham publik (minoritas) dengan harga yang akan diumumkan kemudian.
Artikel Terkait
Apple Tembus USD 4 Triliun! Rahasia Di Balik Ledakan iPhone Terbaru
Mengungkap Dampak Mengerikan! Perubahan Metodologi MSCI Ancam Pasar Saham Indonesia dengan Potensi Outflow Rp 30 Triliun
Daftar 6 Bank Bangkrut di Indonesia 2025: OJK Cabut Izin, Ini Penyebabnya
Turun ke 8%? Ini Kata Menkeu Purbaya Soal Wacana Potongan Tarif PPN & Dampak Rp70 T ke Negara