Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif.
"Di RS Polri kami sudah membentuk tim terpadu, tidak hanya untuk penanganan medis, tetapi juga psikis," jelas Budi. Pemindahan ini juga bertujuan mencegah infeksi dan mempermudah proses penyidikan mengingat kondisi pelaku yang mulai membaik.
Budi menegaskan bahwa pelaku berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun. Sesuai undang-undang, kepolisian wajib melindungi identitas dan privasi anak tersebut.
Densus 88 Ungkap Kebiasaan Akses Situs Ekstrem
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan signifikan dari penelusuran digital terhadap terduga pelaku. AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88, menyatakan bahwa pelaku kerap mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem.
"Yang bersangkutan kerap mengunjungi komunitas daring, terutama forum dan situs-situs gelap yang menampilkan video atau foto orang meninggal dunia akibat kecelakaan, perang, pembunuhan, atau kejadian brutal lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak. Perkembangan resmi kasus ini rencananya akan disampaikan pada Selasa (11/11/2025) dengan melibatkan Puslabfor Polri, Jibom Gegana, Dokkes Polri, dan Densus 88.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Atim Suhara Gugur Ditembak Maling Motor: Hansip Cakung yang Rela Berkorban
Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Terungkap Dijual Rp 3 Juta via Facebook
Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan 12 Mobil Rental, Ini Kata Polda Sulteng
Hasil Pemeriksaan Polri: Farhan dan Reno Tewas Terbakar di Gedung Kwitang, Tak Ada Tanda Kekerasan