GELORA.ME -Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo sebagaimana mencuat belakangan ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memandang, usulan pemakzulan yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana tidak banyak didengar publik.
“Ya terserah Denny saja lah. Kan enggak ada yang menanggapi juga toh,” tegas Mahfud di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo disampaikan Denny Indrayana berkaitan dengan cawe-cawe presiden terhadap kontestasi Pilpres 2024. Pemakzulan tersebut dinilai wajar lantaran apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu melanggar konstitusi.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun